7 Bulan Tak Terima Gaji, Ribuan Karyawan PT AJS Unjuk Rasa di Kantor Bupati Karawang

Industri, Pemerintah, Pertanian3,603 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Ribuan karyawan PT Anugerah Jaya Sedaya (AJS) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor Bupati Karawang, Rabu (24/3/2021).

Para buruh ini menuntut perusahaan yang terletak di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat agar membayarkan gaji selama tujuh bulan.

Bank BJB KPR

Kedatangan mereka bermaksud ingin bertemu langsung dengan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana untuk menyampaikan keluh kesah dan tuntutannya. PT AJS sudah beroperasi sejak Januari 2020 dan memiliki sekitar 1.500 karyawan.

Baca Juga :  Pembukaan MTQ Ke-36, Karawang Targetkan Posisi 10 Besar

Selain belum menggaji karyawannya, hingga saat ini pihak perusahaan sama sekali belum menandatangai kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Sehingga sampai saat ini para karyawannya belum mengetahui berapa sebenarnya gaji yang harus mereka terima per bulan.

Dimas Ayubila, salah seorang karyawan PT AJS, mengatakan, karyawan yang belum digaji variatif, ada yang dua bulan hingga tujuh bulan belum menerima upah.

Baca Juga :  Bupati Dampingi Gubernur Ridwan Kamil Pantau Lokasi Banjir di Karawang

“Beda-beda. Ada yang dua bulan, tiga bulan sampai tujuh bulan belum digaji,” kata Dimas.

Selain itu, kata Dimas, mereka juga belum mengetahui status mereka di perusahaan tersebut.

“Sampai saat ini, kami belum mengetahui status apakah sebagai karyawan kontrak atau karyawan tidak tetap,” tegasnya.

Saat terus didesak para buruh dan persoalannya mencuat ke publik, saat ini pabrik PT. AJS dalam kondisi digembok (tutup,red).

Baca Juga :  Pemda Karawang Menyerahkan Bantuan Rp. 10 miliar ke hampir 1000 Madrasah DTA (Diniyah Takmiliyah Awaliyah)

“Sekarang pabrik sudah digembok. Makanya datang ke sini mau minta bantuan ibu bupati supaya bisa menyelesaikan masalah di PT AJS, khususnya mengenai hak gaji karyawan yang belum dibayar,” ungkapnya.(ops)

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan