KARAWANG CENTER – Sekda Kab. Karawang, Drs. H. Acep Jamhuri M.Si., membuka Workshop Monitoring, Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa, Rabu (21/10/2020) pagi di Hotel Resinda.
.
Dijelaskan Sekda, menindaklanjuti instruksi presiden No.4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease19 (covid-19).
.
“Pemerintahan Kabupaten Kabupaten Karawang telah mengambil kebijakan dan melakukan refocussing dan realokasi anggaran desa 2020 dengan langkah-langkah seperti memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat, mengarahkan dan melaksanakan program pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” jelas Sekda.
.
Sekda mengatakan bahwa, langkah langkah yang telah dilakukan Pemerintahan Kabupaten Karawang dapat membantu dan mengurangi beban ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat.
.
“Pemkab saat ini berkonsentrasi penuh menyusun berbagai program dalam rangka pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat kabupaten Karawang saat ini, masih berada pada zona orange,” kata Sekda.
.
“Semoga pandemi covid-19 ini cepat berakhir dan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat pulih kembali” ujarnya. Sekda menyampaikan, untuk semua stakerholder terutama kepala desa agar bisa melaksanakan pengelolaan aturan regulasi dengan pengelolaan pemerintah yang baru sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa.
.
“Dengan adanya Workshop ini, semoga bisa menambah wawasan dan ilmu untuk kepala desa dan perangkatnya agar bisa lebih baik lagi dalam mengelola keuangan desa ditengah pandemi Covid-19 ini, harapan kedepannya semoga tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut kasus pengelolaan Dana Desa,” jelasnya. (diskominfo).
2003; Wong et al finasteride generic