Dinas Koperasi Karawang Layani 52 Ribu Pelaku Usaha Mikro Bantuan Modal Usaha 2,4 juta

Covid-19, Ekonomi, Pemerintah1,349 kali dilihat
KARAWANG CENTER – Pelaku usaha mikro berdatangan ke kantor Dinas Koperasi untuk mendaftar sebagai penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap II. Warga terus berdatangan ke kantor Dinas Koperasi sejak dibuka pendaftaran awal Oktober lalu. Bantuan tersebut merupakan penguatan modal kepada pelaku usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
.
“Bantuan ini datang dari pemerintah pusat diberikan kepada masing -masing pelaku usaha mikro sebesar Rp.2,4 juta. BPUM tahap II ini dibuka sejak awal Oktober dan yang datang sudah mencapai 2000 orang pelaku usaha yang sudah kita daftarkan ke Kementerian Koperasi dan UKM,”kata Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang Agus Jaelani dikantornya Rabu Siang (21/10/2020).
.
Dikemukakan lebih lanjut, pendaftaran BPUM tahap II akan ditutup sampai akhir Bulan November 2020. Jadi pihaknya mendaftarkan para pelaku usaha mikro ke Kementerian Koprasi dan UKM secara bertahap sesuai dengan data warga yang mengajukan bantuan modal  usaha.
.
Menurut Agus Jaelani BPUM tahap awal,warga Karawang yang mendapat bantuan modal usaha 2,4 juta dari Pemerintah Pusat sebanyak 52 ribu pelaku usaha mikro. Bantuan tersebut melalui Bank BNI dan BRI. Namun dari jumlah 52 ribu yang daftar pencairanya secara berangsur angsur.
.
“Terkait dengan BPUM ini kita mengikuti juklak dan juknis dari Kementerian Koperasi dan UKM,”terang Agus Jaelani. Ia berharap, pada situasi pandemi covid 19, dengan adanya bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar 2,4 juta dapat bermanfaat bagi masyarakat Karawang dalam mengembangkan usahanya. (diskominfo).
Baca Juga :  Bupati Cellica Dukung Penuh Kemajuan UMKM Karawang

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan