Dedi Mulyadi Jenguk Bocah Yatim Karawang yang Dihakimi Warga karena Panjat Pagar

Hiburan & Intermezo, Kriminal, Sosial3,386 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi langsung menjenguk Rh, seorang bocah yatim berusia 13 tahun yang dirawat karena babak belur dihajar warga di Karawang, Jawa Barat.

Bocah tersebut dihajar warga karena memanjat pagar dan masuk halaman warung di kawasan Kotabaru, Karawang, pada Rabu (17/2/2021). Ia dituding hendak mencuri. “Saya dapat berita di media sosial dan ada netizen yang minta disampaikan ke saya.

Bank BJB KPR

Habis acara Sule di Bekasi, saya mampir ke rumah sakit menjenguk dia,” kata Dedi via sambungan telepon, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga :  Viral! Nenty, Ratu Cabai dari Karawang yang Hobi Ngemil Cabai

Dedi mengatakan bocah tersebut berinisial Rh. Ibunya sudah meninggal, sementara ayahnya mengalami gangguan jiwa. Korban pernah mengenyam pendidikan pesantren di Cikopak, Purwakarta. Namun karena nakal, ia pun dkeluarkan.

Lalu bocah itu juga pernah ke Indramayu, namun balik lagi ke Purwakarta.

Berdasarkan pengakuannya, kata Dedi, bocah tersebut pulang dari masjid lalu dijemput dua orang anak jalanan yang baru dikenalnya. Penjemputan itu adalah yang kedua kalinya.

Baca Juga :  Polres Karawang Terjunkan 500 Personel Untuk Pengamanan Natal 2020

Kali ini bocah Rh diajak oleh mereka untuk memanjat pagar dan masuk ke halaman warung. “Dia disangkanya maling, ya digebukin. Lalu diserahkan ke polsek Kota Baru. Lalu dibawa ke rumah sakit untuk dibersihkan,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, memang memanjat pagar warung adalah tindakan salah. Tapi anak itu dihakimi adalah perbuatan salah juga. Karena kasihan, Dedi kemudian menanggung biaya perawatan anak itu di Rumah Sakit Izza Cikampek. Setelah itu, ia akan membawanya ke Cireok untuk direhab.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UBP Karawang Berhasil Membangun Desa Curug Menuju Pencapaian SDG's Desa

“Saya sekarang punya pesantren di Cireok, khusus menangani anak-anak bandel,” kata Dedi. Dedi berharap, Polres Karawang, terutama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menindaklanjuti unsur penganiayannya.

“Saya minta unsur penganiayannya harus segera ditangani. Itu ranahnya kepolisian,” kata Dedi.

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan

Feed Berita