9 Karyawan PT EMI Dikawasan KIIC Positif Covid-19

Industri, Kesehatan, News785 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berseru 190 PT yang ada di Daerah Kawasan Karawang International Industrial City (KIIC) gencarkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), hal itu selepas 9 pekerja PT Exedy Manufacturing Indonesia (EMI) terkonfirmasi positif Covid-19.

“Poin aturan yang kembali kita tegaskan kepada 190 perwakilan perusahaan yang ada di Daerah Kawasan Karawang International Industrial City (KIIC) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan industri besar,” kata Kepala Disperindag Karawang, Ahmad Suroto, Rabu (12/8/2020) di ruang kerjanya.

Bank BJB KPR

Meski Disperindag Karawang belum bisa berkomunikasi langsung dengan PT EMI karena jajaran manajemennya sedang menjalankan isolasi mandiri, ia berharap pihak perusahaan itu menutup sementara aktifitas line pekerja yang positif Covid-19.

Baca Juga :  Nelayan Pasirputih Sempat Dikabarkan Menghilang Diduga Terbawa Gelombang

“Kalau cluster penyebarannya hanya di line, ya kita tutup line tersebut. Bagian lain dari pabrik masih bisa beroperasi dengan memproteksi bagian tersebut,” ujar Ahmad Suroto.

Ia menegaskan, Disperindag Karawang akan merekomendasikan PT EMI agar melakukan Rapid Test secara keseluruhan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Bila (Covid-19) telah menyebar di seluruh lingkungan pabrik, saya akan melapor ke gugus tugas (Covid-19) untuk merekomendasikan penutupan pabrik,” tegas Ahmad Suroto. (vzay)

Baca Juga :  Dongkrak Pendapatan Asli Daerah, Tempat Kosan di Atas 10 Pintu Dikenakan Pajak

 

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan

Feed Berita