9 Manfaat Tersembunyi Omnibus Law Cipta Kerja

Industri, Nasional984 kali dilihat
KARAWANG CENTER – Pemerintah mengklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja memberikan manfaat bagi masyarakat. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah sepakat membawa RUU Cipta Kerja ke sidang paripurna untuk disahkan.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan payung hukum ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat investasi melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha, hingga ekosistem investasi yang kondusif. Serta penciptaan lapangan kerja untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah.
(dna/dna)

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan