KARAWANG CENTER – Sebanyak 177 desa di Karawang akan menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades)secara serentak pada 21 Maret 2021. Pemkab Karawang menggelontorkan anggaran sebesar Rp.19 miliar selama pelaksanaan Pilkades serentak. Selama tahapan hingga pelaksanaan, panitia Pilkades wajib menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.
.
“Pelaksanaan Pilkades sudah ditentukan pada 21 Maret tahun 2021 nanti.Tapi tahapannya akan dimulai pertengahan November tahun ini yaitu pembentukan panitia dan pertengahan Desember akan dilakukan pendaftaran calon. Selama tahapan itu hingga pencoblosan nanti harus melaksanakan protokol kesehatan oleh panitia,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Agus Mulyana, Kamis (5/11/20).
.
Menurut Agus, pelaksanaan protokol kesehatan wajib dilaksanakan oleh panitia dan juga calon perserta pilkades. Diperkirakan pandemi Covid-19 masih terjadi hingga Maret tahun depan sehingga penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib.”Kita belum tahu kapan musibah ini akan berakhir, jadi kita tetap menjaga kewaspadaan selama pelaksanaan Pilkades nanti,” katanya.
.
Agus mengatakan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades, Pemkab Karawang menganggarkan sebesar Rp19 miliar hingga pelantikan Kepala Desa terpilih. Diharapkan pertengahan tahun 2021 nanti kepala desa terpilih sudah bisa menjalankan pemerintahan desa melaksanakan pembangunan. “Target kita Mei 2021 nanti sudah ada kepala desa terpilih agar bisa langsung bekerja,” katanya. (diskominfo).