Duh! Akhirnya Terkuak, 80 Persen Industri di Karawang Tak Patuh Protokol Kesehatan, Kluster Industri Jadi Bom Waktu

Covid-19, Industri938 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Penjabat Sementara Bupati Karawang Yerry Yanuar menyatakan sekitar 80 persen perusahaan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Yanuar menenggarai, hal ini yang menyebabkan munculnya klaster industri dalam penyebaran Covid-19.

Bank BJB KPR

“Sejak beberapa pekan terakhir hingga sekarang, masih terjadi penambahan kasus positif COVID-19 dari kalangan karyawan. Itu karena banyak perusahaan yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya, di Karawang, Kamis (1/10/2020).

Ia mengaku khawatir klaster industri akan terus menjadi bom waktu penambahan kasus positif Covid-19 di wilayah Karawang, jika perusahaan tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Yanuar meminta setiap perusahaan membuat prosedur standar atau SOP untuk pencegahan virus corona di tempat kerja.

SOP itu sendiri harus berpedoman dengan panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.

Ia mengaku khawatir klaster industri akan terus menjadi bom waktu penambahan kasus positif Covid-19 di wilayah Karawang.

Menurut dia, perusahaan harus membuat aturan yang sesuai dengan rutinitas serta jenis sektor usaha yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan perusahaan. Setiap perusahaan juga harus melihat besar kecil risiko penularan di tempat kerja.

Sementara itu, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, saat ini jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di daerah tersebut mencapai 754 orang. Terdiri atas 522 orang telah dinyatakan sembuh, 25 orang meninggal dunia, dan 207 orang masih dalam perawatan di rumah sakit. [Antara]

Baca Juga :  Pemerintah Karawang Terima Bantuan 1 Unit Mobile Clinic dan 5.000 Masker

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan