Desa Labanjaya : Warga Penerima BPNT Keluhkan Beras 10 Kg Menjadi 10 Liter

Covid-19, News, Pemerintah996 kali dilihat

KARAWANG CENTER – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dusun Pojoklaban Desa Labanjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang keluhkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras yang biasanya sebanyak 10 kilogram sekarang menjadi 10 liter, daging ayam (setengah), telur 15 butir dan jeruk 6 biji dan kacang ijo 1/4 kilogram.

Bank BJB KPR

Dikatakan, SI, warga dusun Pojoklaban Desa Labanjaya, seharusnya ada pemberitahuan kalau memang beras tersebut dikurangi dan apa alasannya. Karena, anjuran dari Pemerintah seharusnya beras tersebut 10 kilogram

Baca Juga :  Semua Event Olahraga Disdikpora Karawang Ditunda Sampai Kondisi Aman Dari Covid-19

“Beras, anjurannya 10 kilogram namun hanya 10 liter. Kacang ijo, yang biasanya 1/2 kilogram sekarang menjadi 1/4 kilogram. Daging ayam, yang biasanya 1 ekor sekarang menjadi 1/2 ekor, telur 15 butir dan jeruk 6 biji,” cetusnya pada portaljabar.net, Selasa (18/8).

Sama halnya yang dikatakan oleh NY, warga dusun Pojoklaban Desa Labanjaya, bantuan BPNT semakin kesini makin sedikit, kami berharap pada pengelola bantuan ini agar lebih transparan lagi dan jangan membodohi masyarakat. Biasanya beras 10 kilogram satu karung, ternyata hanya ada 10 liter padahal anjuran dari pemerintah harus 10 kilogram.

Baca Juga :  Pemprov Jabar dan 3 Kabupaten Berkomitmen Membenahi Daerah Aliran Sungai Cilamaya

“Beras 1 Karung seharusnya isinya ada 10 kilogram ternyata setelah di liter hanya ada 10 liter. Seharusnya, beras 10 kilogram menjadi 12,5 liter,”tegasnya.

Sementara, pengelola E-warong dan TKSK Kecamatan Pedes, hingga berita ini dipublikasikan belum dapat ditemui dan belum dapat dimintai keterangannya perihal satu karung beras isinya hanya 10 liter dan bukan 10 Kg.

Artikel Terkait

Jangan ketinggalan berita ini!

Tinggalkan Balasan

2 komentar