Oleh : Arief Rachman Hakim
KARAWANG CENTER – Memasuki awal tahun 2020 dunia dihebohkan dengan Corona virus (Covid-19) telah mengubah tatanan dunia dalam waktu singkat. Dalam waktu yang tidak lama, pandemi ini telah menyebar secara cepat dalam skala luas dan menimbulkan banyak korban jiwa sampai kenegera kita.
Secara sosiologis, perubahan sosial akibat pandemi Covid-19 secara sporadis dan tidak dikehendaki kehadirannya oleh masyarakat. Akibatnya, ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini pada gilirannya telah menyebabkan disorganisasi sosial di segala aspek kehidupan masyarakat.
Kondisi masyarakat yang belum siap menerima perubahan akibat pandemi Covid-19 dan keadaan serta protocol “New Normal” tentu dapat menggoyahkan nilai dan norma sosial yang telah berkembang dan dianut oleh masyarakat selama ini.
Mengacu instruksi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Virus corona sangat mudah menular melalui tetesan atau percikan kecil air yang dikeluarkan seseorang saat bersin ataupun batuk.
Maka social distancing atau pembatasan sosial, dalam Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia, adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah. Hal ini ditujukan pada semua orang di wilayah yang diduga terjangkit virus corona.
Penyebaran Virus
Penyebaran virus corona menjadi ancaman serius bagi dunia. Semakin meningkatnya pasien yang terkena virus corona, social distancing ini mengarahkan masyarakat mengurangi interaksi sosialnya dalam menghadapi pandemic Covid-19.
Berbagai penyesuaian yang dilakukan telah menyebabkan terjadinya perubahan sosial yang begitu cepat. Perubahan sosial yang dimaksud adalah adanya kondisi kehidupan ‘New Normal’ dalam sikap dan perilaku kehidupan sehari-hari, seperti kebiasaan menggunakan masker bila bepergian atau kegiatan yang melibatkan banyak orang, rajib cuci tangan pake sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak sosial dan fisik dalam bekerja atau kerumunan ( social and physical distancing), dimana hal ini berbeda dengan perilaku kehidupan masyarakat sebelumnya.
Adaptasi Kebiasaan Baru
Masyarakat perlu dibiasakan agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dan penerapan new normal serta menyesuaikan dalam hal penggunaan teknologi informasi untuk berbagai kegiatan. Kebijakan pemerintah yang menerapkan Work From Home bagi para ASN atau pegawai negeri, tentunya memiliki sejumlah dasar pertimbangan dan acuan dalam pemutusan kebijakannya.
Kala itu sempat menjadi kekhawatiran, terutama untuk generasi penerus, dalam lunturnya keakraban secara langsung karena masing-masing seperti memiliki dunianya sendiri. Namun sekarang seolah melempar kesalahan pada kebijakan pemerintah dengan adanya pembatasan jarak sosial.
Social distancing ini lebih tepat menitikberatkan pada physical distancing. Kontak fisik secara langsung dengan jarak berdekatan dapat memberikan peluang penyebaran virus corona.
Sayang nampaknya kita mengalami kelemahan dalam memahami social distancing di hadapan publik sehingga seolah kita hilang peranannya sebagai makhluk sosial untuk berinteraksi dengan sesama.
Hanya pemikiran manusia yang menjadi culture (budaya). Saat belum terjadi wabah pandemik Covid-19, kita seringkali disibukkan dengan aktivitas melalui komunikasi sosial yang di mana komunikasi dilakukan tidak harus kontak fisik atau tatap muka. Artinya masyarakat tetap bisa melakukan interaksi sosial dengan menggunakan teknologi komunikasi, terutama media sosial
Dengan demikian, diharapkan kita hendaknya tidak terlalu cemas dengan perubahan yang terjadi dalam sosial saat ini yang awalnya karena tuntutan kondisi.
Sementara ada kemungkinan virus Corona tak bisa menghilang. Penghalang sosial yang tak mudah disingkirkan. Butuh perlakuan untuk melawan, atau sebutan yang lebih halusnya beradaptasi. Hidup berdampingan yang bakal mengubah wajah sosial sehari-hari. Bagaimana kelak manusia berinteraksi satu dengan yang lain, lalu seiring berjalannya waktu dianggap sebuah kenormalan.
Meski di awal terkesan mendadak, namun jadi biasa karena telah terbiasa. Menuju suatu bentuk sosial yang tak terbayang sebelumnya.
Pada dasarnya, perubahan sosial merupakan respons dari masyarakat baik disadari maupun tidak sebagai upaya menyesuaikan diri (adaptasi) dengan kondisi yang terjadi disekelilingnya.
Bersosialiasi dengan Teknologi
Kita tetap bisa bersosialisasi melalui berbagai media di era globalisasi ini yang menuntut pada kecanggihan komunikasi digital untuk tetap berinteraksi sosial. Media-media yang tersedia dapat dimanfaatkan sebagai media pemasaran, media interaksi, media pembelajaran.
Jembatan komunikasi melalui media-media tersebut tentunya dapat memberikan edukatif, informatif, dan persuasif. Media yang dimaksud digunakan tanpa melakukan kontak fisik di antaranya Youtube, twitter, facebook, instagram, dan whatsapp.
Bukankah ini sudah menjadi gaya hidup kita, termasuk orang Indonesia? Misalnya, kebiasaan bangun tidur langsung mencari gadgetnya meskipun sebatas cek pesan masuk, lihat status, dan lainnya.
Sebenarnya perubahan sosial ini lantaran pandemi corona covid-19 ini sejalan dengan perkembangan teknologi komunikasi melalui digitalisasi yang tanpa kita sadari sudah merealisasikannya. (Arief Rachman Hakim)