KARAWANG CENTER – Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung penuh Operasi Lilin Lodaya 2020 sebagai kesiapan pengamanan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Karawang.
Dukungan tersebut diucapkan oleh Bupati Karawang saat rapat koordinasi Lintas Sektoral persiapan Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2020 di Lantai III Kantor Bupati Karawang, Jumat, 18 Desember 2020 yang dihadiri oleh Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang dan aparat gabungan lainnya.
Rencananya, operasi Lilin Lodaya 2020 akan berlangsung selama 15 hari. Yakni dimulai pada tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Bupati mengatakan, Operasi Lilin Lodaya ini selain untuk menciptakan situasi Kabupaten Karawang yang kondusif, juga diharapkan dapat menekan laju penularan Covid-19. Seperti diketahui, saat ini Karawang masih berada dalam zona merah, atau berada di wilayah yang riskan penularan Covid-19.
Pemkab juga akan menerjunkan petugas dari Satpol PP, Dishub dan BPBD untuk membubarkan kerumunan masyarakat. Sebelumnya, Bupati Cellica juga sudah mengedarkan Surat Edaran Nomor 443/6654/Disparbud tentang pembatasan kegiatan libur natal dan Tahun Baru.
“Kita sudah imbau kepada pengelola tempat wisata dan hiburan untuk tidak dulu menggelar pesta pergantian tahun baru. Kita butuh kearifan dan pengertian dari semua pihak,” ujar Bupati Cellica. (diskominfo).