KARAWANG CENTER – Kasus perceraian di Kabupaten Karawang, terus mengalami peningkatan. Dalam satu hari ada 10 sampai 12 wanita resmi menjadi janda. Pemicunya beragam mulai dari perselingkuhan, faktor ekonomi, kekerasan rumah tangga dan lainnya. Terutama untuk tahun ini efek domino dari pandemik covid-19 semakin memacu peningkatan angka tersebut.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Karawang, tercatat jumlah wanita yang resmi menyandang status janda di tahun 2019 lalu mencapai 3.125 orang. Artinya, dalam satu hari ada sebanyak 12 janda dan duda baru di Karawang.
Angka ini adalah yang tercatat secara resmi oleh negara. Sedangkan wanita yang menjadi janda dalam perkawinan siri sangat dimungkinkan jumlahnya lebih banyak lagi.
Berikut 3 besar Kecamatan dengan populasi Janda terbanyak menurut data terbaru.
Nomor | Kecamatan | Populasi Janda |
01 | Batujaya | 29.840 jiwa |
02 | Kotabaru | 19.109 jiwa |
03 | Cikampek | 12.975 jiwa |
Menurut Panitera Muda Hukum PA Karawang, Abdul Hakim, S.H, S.HI, M.H, mayoritas kaum hawa yang menjadi janda karena didasarkan pada gugatan yang mereka buat selaku isteri terhadap suami masing-masing.
“Dari 3.125 wanita yang jadi janda mayoritas karena gugatan cerai isteri kepada suaminya. Sebanyak 2.689 kasus perceraian karena berawal dari isteri yang menggugat cerai suami,” ucap Abdul Hakim.
Lanjutnya, dari pihak suami yang melakukan Cerai Talak jumlahnya hanya mencapai 741 kasus yang diputus pada tahun 2019.
Sementara itu, PA Karawang sendiri masih mempunyai sisa perkara kasus perceraian yang belum terselesaikan di tahun 2019 dan terpaksa diselesaikan di tahun 2020 sebanyak 690 kasus.
“Pada tahun 2020 ini angka perceraian akan meningkat secara signifikan dikarenakan pandemik covid-19, diperkirakan tahun ini akan menyentuh angka 4000 orang yang akan menjadi janda baru.” jelasnya. (Cep)
Janda semakin di depan
Emang janda mah selalu menggoda.. cek tkp ah!